INIBANTEN.COM – Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa Fransiska Candra Novitasari, yang lebih dikenal sebagai Selebgram Siskaeee, tersangka dalam kasus produksi film porno, tidak mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dipastikan setelah hasil pemeriksaan kejiwaan oleh tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Siskaeee telah menjalani serangkaian pemeriksaan kejiwaan, dan hasilnya menunjukkan bahwa secara mental dia sehat.

“Setelah beberapa kali dilakukan pemeriksaan kejiwaan antara lain pemeriksaan psikologi, kemudian yang kedua pemeriksaan kesehatan jiwa atau psikiatri. Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 7 Februari 2024.

Dengan hasil pemeriksaan kejiwaan ini, tersangka Siskaeee dapat diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Maka yang bersangkutan mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya dan selanjutnya penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan melanjutkan kembali proses penyidikan guna melengkapi berkas perkaranya,” terangnya.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko, menambahkan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan tersangka Siskaeee telah selesai dilakukan.

“Sudah selesai besok dokter akan rekap hasil,” ucap Hery Wijatmiko.

Menurutnya, pemeriksaan yang telah selesai dilakukan terhadap Siskaeee adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka.

“Saat ini ekspertise (keterangan ahli) sedang dibuat,” ujar Hery.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini