INIBANTEN.COM – Proyek revitalisasi trotoar di Jalan Ciater Raya, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menelan anggaran sekitar Rp7 miliar.
Tak ayal, proyek dengan anggaran sebesar itu, yang hanya untuk memperbaiki trotoar sepanjang kurang lebih satu kilometer, mendapat sorotan tajam dari publik.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Hukum Tangerang Selatan (Permahuta) menilai besarnya anggaran tersebut tidak relevan dengan kondisi eksisting.
Permahuta menilai trotoar di kawasan tersebut sudah ada sebelumnya dan hanya membutuhkan perbaikan ringan, bukan pembangunan ulang atau revitalisasi dengan anggaran jumbo.
“Trotoar itu sebelumnya sudah ada, hanya direvitalisasi. Jadi dengan biaya sebesar Rp7 miliar kami rasa tidak wajar,” tegas Korlap Permahuta, Rizky Tanarubun, saat aksi unjuk rasa ketika dijumpai wartawan, Rabu (01/10/2025).
Selain menyoroti efisiensi anggaran, Permahuta juga mengkritisi minimnya sosialisasi dari pihak terkait. Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) disebut tidak pernah melakukan pemberitahuan kepada masyarakat sebelum proyek dijalankan.
Hal ini berdampak langsung pada pedagang yang berjualan di sekitar kawasan trotoar.
Dari temuan lapangan, omzet pedagang mengalami penurunan cukup signifikan.
“Omzet pedagang turun sekitar 30–40 persen karena proyek ini. Tidak ada sosialisasi sebelumnya, jadi warga sekitar yang akhirnya dirugikan,” ungkap Rizky.
Dalam aksi yang digelar di Kawasan Perkantoran Lengkong, mahasiswa mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain transparansi rincian anggaran proyek, audit independen atas penggunaan dana, kompensasi ekonomi bagi pedagang dan warga terdampak.
Permahuta menegaskan, jika audit menemukan indikasi praktik mark-up atau fraud, Inspektorat tidak boleh hanya berhenti pada laporan administratif.
“Hasil temuan harus direkomendasikan untuk diproses hukum oleh Kejaksaan maupun Kepolisian sesuai Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas Rizky.
Selain itu, DPRD Kota Tangsel juga didesak segera menggunakan hak interpelasi maupun hak angket untuk mengusut dugaan maladministrasi dan inefisiensi proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Gelombang kritik dan aksi protes ini menunjukkan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan warga.
Dengan anggaran besar yang bersumber dari APBD, publik berharap proyek revitalisasi trotoar Ciater benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan justru menimbulkan kerugian sosial-ekonomi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak DSDABMBK Kota Tangsel belum memberikan keterangan resmi terkait aksi protes mahasiswa maupun isu anggaran proyek tersebut. [*]