INIBANTEN.COM – Kasus persekusi kembali menyita perhatian publik. Kali ini, korbannya adalah seorang siswa SMA Kristen Gloria 2 di Surabaya, Jawa Timur.
Ivan Sugianto, seorang pengusaha diskotik, ditangkap setelah aksinya menyuruh siswa untuk sujud dan menggonggong menjadi viral. Meski sudah meminta maaf melalui media sosial YouTube, Ivan tetap ditahan. Penangkapannya terjadi di terminal kedatangan Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, pada Kamis sore, 14 November 2024.
Setelah penerbangan dari Jakarta ke Surabaya, Ivan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan Ivan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini menuai reaksi dari berbagai pihak. Menurut pemerhati sosial, AriSumarto Taslim, tindakan persekusi seperti ini dapat menyebabkan trauma jangka panjang dan berdampak buruk pada perkembangan mental korban.
AriSumarto Taslim juga mengapresiasi respons cepat Polri dalam menangani kasus ini.
“Tindakan tegas aparat menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan hukum dan melindungi hak setiap warga negara,” ujarnya.