INIBANTEN.COM – Judi online, atau sering disebut judol, adalah bentuk perjudian yang dilakukan melalui internet, mencakup berbagai permainan seperti kasino virtual, taruhan olahraga, dan poker.

Judol semakin diminati karena kemudahannya; pemain bisa berjudi kapan saja dan di mana saja hanya dengan ponsel atau perangkat yang terhubung ke internet. Praktisnya akses ini membuat judol lebih digemari dibanding pergi ke tempat judi fisik.

Ari Sumarto Taslim, seorang pemerhati sosial, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih komprehensif dalam memberantas perjudian, terutama judi online.

“Upaya pemberantasan membutuhkan edukasi yang tepat, regulasi yang lebih ketat, dan pengawasan yang kuat,” jelasnya, Sabtu, 2 November 2024.

Ari optimistis bahwa dengan langkah-langkah yang tepat, masyarakat bisa terbebas dari dampak buruk judi, dan kejahatan ini dapat diberantas hingga tak tersisa.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini