INIBANTEN.COM – Badan Pertahanan Nasional Kota Tangerang Selatan (BPN Tangsel) tiba-tiba melakukan pengukuran tanah di kawasan Situ Rompong, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, Kamis (12/09/2024).

Pengukuran tanah itu membuat warga setempat kaget karena dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pasalnya tanah tersebut masih dalam sengketa antara Pemerintah Provinsi Banten, pengembang, dan warga.

Tak hanya kaget, warga juga khawatir karena pengukuran tanah itu melibatkan sekitar 45 personel pengamanan gabungan dari TNI dan Polri.

“Ya, kita kaget, karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu. Lurah pun tidak ingin tahu-menahu tentang ini, kita tidak tahu pengukuran ini atas dasar dari mana,” terang Bu Dewa (67 tahun), salah satu warga setempat.

Bu Dewa mengaku kaget dengan kehadiran petugas BPN dan personel gabungan TNI-Polri. Sementara warga hanya mengetahui bahwa tanah tersebut masih dalam sengketa.

“Kita sebagai warga sudah menempati tanah di sini puluhan tahun, kok, tiba-tiba ada pengukuran. Dulu pernah Pak Lurah menunjukkan batas tanah milik pengembang. Ini atas dasar apa?” kata Bu Dewa lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin, menjelaskan terkait pihaknya menghadiri pengukuran tanah di Situ Rompong adalah untuk kepentingan pengamanan.

“Kehadiran kami terkait dengan pengamanan. Kalau terkait dengan laporan polisinya, bisa ditanyakan ke penyidiknya langsung. Penyidiknya bukan Polres tapi Dirkrimum Polda Metro Jaya,” terang Kompol Kemas Arifin.

“Pengukuran ini pengembalian batas yang dilakukan BPN,” tambahnya.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan, keberadaan Situ Rompong merupakan area yang dikenal dengan potensi ekologisnya serta perannya sebagai sumber air dan kawasan hijau.

Proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh pihak terkait menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran, terutama terkait kemungkinan alih fungsi lahan atau proyek pembangunan yang bisa mengancam keseimbangan ekologis dan hak-hak masyarakat lokal.

Pengukuran kali ini pun memunculkan ketidakpastian yang menyebabkan kekhawatiran warga tentang kemungkinan kehilangan tanah yang telah lama mereka huni dan rawat. [Wrd]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini