INIBANTEN.COM – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Dewan Pimpinan Kota (DPK) Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menghadiri pelantikan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangsel untuk masa bakti 2024-2027.
Ketidakhadiran ini disebabkan oleh kekecewaan DPK Apindo Tangsel terhadap adanya intervensi pada rekomendasi organisasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketua Apindo Tangsel, Adwin Sjahrizal, menyatakan keprihatinan atas perlakuan Disnaker Tangsel dan menegaskan hak Apindo untuk mengusung dan menempatkan unsurnya.
“Seharusnya itu menjadi hak Apindo untuk mengusung dan menempatkan unsurnya sebagaimana rekomendasi yang telah disampaikan, dan bahkan rekomendasi tersebut juga telah mendapat konfirmasi (surat keterangan) dari Apindo Provinsi sebagaimana permintaan dari Disnaker Tangsel yang telah ditembuskan ke Wali Kota,” terangnya, Rabu, 4 September 2024.
Untuk itu, ia mengimbau agar dunia usaha/industri di Tangsel tetap tenang seraya memberikan kesempatan kepada Apindo untuk memperjuangkan hak organisasi.
“Bahwa saat ini Apindo Tangsel tengah menyusun laporan terkait dugaan maladministrasi penetapan Dewan Pengupahan periode 2024-2027 untuk segera disampaikan kepada pihak berwenang,” ujarnya.
Laporan tersebut juga akan ditembuskan kepada pimpinan organisasi pusat untuk memastikan hak Apindo terpenuhi sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021.
“Hal tersebut kami lakukan tidak lain agar Apindo bisa mendapatkan haknya secara penuh dan utuh, sebagaimana Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Dewan Pengupahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, kabar pelantikan Dewan Pengupahan yang dihelat pada Selasa pagi, 3 September 2024, di ruang Lengkong lantai 4 pusat pemerintah Kota Tangerang Selatan tersebut terkonfirmasi berdasarkan surat undangan nomor: 500.15.14.1/11/Depeko tertanggal 27 Agustus yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel ex officio Ketua Depeko.