INIBANTEN.COM – Masa bhakti Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk periode 2021-2024 akan segera berakhir. Pergantian keanggotaan Depeko periode 2024-2027 dijadwalkan berlangsung pada Selasa pagi, 3 September 2024, di ruang Lengkong lantai 4, Pusat Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Penetapan ini terkonfirmasi melalui surat undangan nomor 500.15.14.1/11/Depeko yang diterbitkan pada 27 Agustus 2024 dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tangsel, yang juga menjabat sebagai Ketua Depeko.
Pembentukan Depeko mengikuti ketentuan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Dewan Pengupahan. Regulasi ini menetapkan komposisi keanggotaan Depeko dengan rasio 1:1 untuk unsur pengusaha dan pekerja, serta 2:1 untuk unsur pemerintah, berdasarkan rekomendasi masing-masing unsur tersebut.
Namun, terdapat ketidakpuasan dari phak Apindo Tangsel terkait adanya perubahan rekomendasi. Ketua DPP Apindo Banten, Yakub F. Ismail, mengungkapkan kekecewaannya karena usulan Apindo tidak diakomodasi oleh Pemkot Tangsel.
“Ini bisa menjadi preseden buruk untuk Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujar Yakub F. Ismail pada Sabtu, 31 Agustus 2024.
Yakub F. Ismail juga menegaskan bahwa jika ketidakcocokan ini terus berlanjut, pihaknya akan menempuh langkah-langkah serius,termasuk menyiapkan laporan maladministrasi jika keputusan akhir tidak sesuai dengan rekomendasi yang ada.
“Kami akan memastikan aturan main dalam pembentukan Depeko Tangsel diikuti dengan benar,” pungkasnya.