INIBANTEN.COM – Penyidik Polres Bogor menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Selebgram asal Aceh, Cut Intan Nabila, dan anak ketiganya. Penetapan ini didasari oleh tiga alat bukti yang kuat, yaitu dokumen, rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk, serta tangkapan layar dari video viral di media sosial.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Setelah penangkapan, ia langsung ditahan dengan pasal berlapis.
“Kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG ini dengan pasal berlapis,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Rabu, 14 Agustus 2024.