INIBANTEN.COM – Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah pabrik bakso yang menggunakan jeroan sapi sebagai bahan baku di Bekasi. Pabrik ini telah beroperasi sejak tahun 2018 dengan kapasitas produksi mencapai 200.000 butir bakso per hari.
Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya, AKBP Victor DH Inkiriwang, mengungkapkan, “Setiap hari pabrik ini memproduksi 200.000 butir bakso. Jika dikemas dalam kemasan sedang berisi 10 butir, berarti ada 20.000 kemasan setiap harinya.”
Pabrik ini sebenarnya telah beroperasi sejak tahun 2009 dan mempekerjakan sekitar 50-60 karyawan. Pada awalnya, pabrik ini tidak menggunakan jeroan sapi dan memiliki sertifikat halal. Namun, sejak tahun 2014, sertifikat halal tersebut tidak lagi diperpanjang dan pada tahun 2023 izin edar dari BPOM juga sudah tidak berlaku.
“Label halal pabrik ini sudah tidak berlaku sejak 2014, dan izin edar dari BPOM juga telah habis masa berlakunya pada 2023,” jelas Victor DH Inkiriwang.
Dalam operasi ini, pihak berwajib menangkap MT (43), penanggung jawab pabrik tersebut. MT kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 141 dan/atau Pasal 142 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan juncto Pasal 8 Ayat (1) huruf f, g, dan h UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Operasi ini menegaskan komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.