INIBANTEN.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur bersama Dit. Interdiksi Narkotika DJBC berhasil mengungkap produksi dan peredaran tembakau dengan kandungan sintetik kannabinoid jenis MDMB-4en-PINACA terbesar di Indonesia.
Pabrik narkotika sintetis ini beroperasi di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, dan diungkap pada Selasa, 2 Juli 2024 sekira pukul 12.30 WIB.
“Pengungkapan ini berawal dari penemuan tempat transit di Kalibata, Jakarta dengan barang bukti 23 kg narkoba. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan kami ke pabrik di Malang, Jatim,” ungkap Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, saat konferensi pers di Malang.
Menurut Wahyu, pabrik ini menghasilkan tiga produk utama: tembakau sintetis yang dikenal sebagai tembakau gorila, ekstasi, dan pil Xanax yang termasuk dalam golongan satu psikotropika.
Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bareskrim Polri, Dirjen Bea Cukai, dan Polda Jatim. Dalam operasi ini, delapan tersangka berhasil diamankan, dengan peran masing-masing sebagai berikut:
- YC (23): Peracik produk jadi
- FP (21), DA (24), AR (21), SS (28): Penyiap peralatan
- RT (23), IR (25), HA (21): Kurir
Barang bukti yang disita antara lain:
- 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (ganja sintetis)
- 25.000 butir pil Xanax
- 25.000 butir pil ekstasi
- 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA, setara dengan 2 ton produk jadi
- 200 liter prekursor untuk 2,1 juta butir ekstasi
- 21 kg Benzil Metil Keton (BMK)
- 8,7 kg Pipironil Metil Keton (PMK)
- 17 liter aseton
Pengungkapan ini menjadi bukti keberhasilan aparat dalam memberantas jaringan narkoba di Indonesia.