INIBANTEN.COM – Polda Sumatera Utara mendirikan posko pengaduan untuk menyelidiki kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang terjadi pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, menyatakan posko ini bertujuan untuk menerima laporan masyarakat yang memiliki informasi atau bukti baru terkait peristiwa tersebut.
“Posko ini untuk memudahkan tim dari Kepolisian Resor Tanah Karo, Laboratorium Forensik, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dalam menyelidiki kasus ini,” ujarnya, Rabu, 3 Juli 2024.
Masyarakat yang memiliki informasi dapat melapor langsung ke posko atau melalui hotline di nomor 082231430613.
Kombes Pol. Hadi Wahyudi menekankan bahwa setiap informasi sangat berharga untuk mengungkap musibah ini secara terang benderang.
Dalam upaya mengungkap penyebab kebakaran, pihak kepolisian juga menggunakan metode Scientific Crime Investigation (CSI). Metode ini menggabungkan teknik prosedur dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti secara komprehensif.
“Dengan metode ini, kita bisa mendapatkan kesimpulan yang jelas dari berbagai sudut pandang,” jelas Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Kebakaran tragis ini menewaskan Rico Sempurna Pasaribu, istrinya Efprida Boru Ginting, anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), serta cucu Lowi Sutungkir (3 tahun).
Kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Sempurna Pasaribu beserta tiga anggota keluarganya itu, diduga terkait pemberitaan kasus perjudian yang dibuat korban, sehingga menimbulkan keprihatinan sejumlah pihak yang mendesak aparat segera mengungkap kebenarannya.