INIBANTEN.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mendatangi sebuah rumah kontrakan di daerah Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin malam, 1 Juli 2024.
Kontrakan tersebut ternyata menjadi gudang sabu. Gudang ini terbongkar setelah anggota Subdit 3 di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29 tahun) dan A (19 tahun). Mereka merupakan kurir yang membawa sabu 1 kg.
“Mulanya mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci kontrakan ini,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Pol. Hengki di lokasi kejadian
Penyidik Subdit 3 menemukan 72 kg sabu dalam kemasan teh Cina di kontrakan tersebut.