INIBANTEN.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperkenalkan inovasi dalam pelayanan publik dengan meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Even. Peluncuran ini berlangsung di The Tribrata, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Melalui sistem baru ini, proses perizinan yang sebelumnya memakan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan dalam maksimal 14 hari kerja.

Kapolri menjelaskan bahwa tujuan digitalisasi ini adalah untuk memudahkan penyelenggara even serta menyederhanakan proses perizinan yang selama ini dianggap rumit dan membingungkan.

“Dengan layanan digital ini, penyelenggara even tidak lagi harus menghadapi kerumitan dalam mengajukan perizinan berulang kali. Mereka tidak perlu lagi terjebak dalam proses birokrasi yang berbelit-belit hanya untuk mendapatkan izin,” ujar Kapolri.

Menurut Kapolri, digitalisasi ini bukan sekadar memindahkan proses manual ke online, tetapi juga menyederhanakan keseluruhan birokrasi.

“Saat ini, penyelenggara even hanya perlu mengisi formulir dan melengkapi dokumen persyaratan secara online. Instansi terkait, mulai dari pengelola venue, Dinas Parekraf, hingga satuan-satuan polisi terkait, akan langsung memproses perizinan dalam waktu maksimal 14 hari kerja,” jelasnya.

Sebelum sistem digitalisasi ini, proses perizinan even tingkat nasional di kepolisian saja bisa memakan waktu hingga 14 hari. Namun, dengan adopsi teknologi ini, proses tersebut menjadi lebih cepat dan efisien.

Dengan peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Even ini, diharapkan akan membuka peluang bagi pertumbuhan industri even di Indonesia serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di sektor tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini