INIBANTEN.COM – Polri terus mengembangkan inovasi di bidang teknologi informasi dengan memasang tower repeater di wilayah perbatasan Republik Indonesia (RI) dengan Republik Demokratik Timor Leste. Pembangunan tower repeater ini resmi dimulai pada Selasa pagi, 18 Juni 2024.
Proyek ini merupakan bagian dari upaya membangun sarana dan prasarana di perbatasan dan pulau terluar. Lokasi pembangunannya terletak di Mapolsek Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Amfoang Timur, Iptu Jemy O Sigakole, menjelaskan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk memperlancar komunikasi internal Polri, sehingga meningkatkan layanan kepada masyarakat.
“Tower repeater ini nantinya akan memperlancar komunikasi internal Polri melalui alat komunikasi yang digunakan, guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” jelas Kapolres Kupang.
Sebelum memulai proses pembangunan pada Senin sore, 17 Juni 2024, dilakukan ritual adat dan pemberkatan lokasi oleh RD Lukas Fransiskus F Conterius. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat, termasuk Kapolsek Amfoang Timur, Thom Kameo, perwakilan dari Danpos AL Serka Bek. Mathen Tamnadi, anggota Pamtas RI-RDTL, serta personel TIK Polda NTT dan Polres Kupang, bersama dengan tokoh agama.
Diharapkan, tower ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat komunikasi dan koordinasi di wilayah perbatasan, sekaligus mendukung pelayanan Polri kepada masyarakat di daerah tersebut.