INIBANTEN.COM – Polisi mengungkap bahwa tersangka AP, yang terlibat dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis, adalah mantan satpam di rumahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa AP merasa sakit hati setelah dipecat dari pekerjaannya sebagai sekuriti oleh Ria Ricis. Hal ini yang mendorong AP untuk melakukan tindakan tersebut.

“Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” kata Ade Ary Syam Indradi, pada Rabu, 12 Juni 2024.

Lebih lanjut, Ade Ary Syam Indradi menambahkan bahwa motif utama dari tindakan AP adalah ekonomi. Saat ini, AP tidak memiliki pekerjaan lain sehingga nekat mengancam dan memeras Ria Ricis dengan meminta uang sebesar Rp300 juta.

“Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya Rp300 juta,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini