INIBANTEN.COM –  Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota Polres Mojokerto Kota Polda Jawa Timur, dibakar hidup-hidup, pada Sabtu pagi, 8 Juni 2024, sekira pukul 09.00 WIB. Tempat Kejadian perkara (TKP) di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.

Yang melakukan adalah istrinya sendiri yang juga anggota Korps Bhayangkara. Pangkatnya Briptu. Namanya Fadhilatun Nikmah.

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri pada Minggu, 9 Juni 2024, mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah karena gaji ke-13.

Kisahnya, pada Sabtu, 8 Juni 2024 terduga melakukan pengecekan ATM milik suaminya. Gaji ke-13 jumlahnya hanya Rp800 ribu, sedangkan gaji ke-13 seharusnya Rp2,8 juta.Terduga pelaku meminta korban pulang.

Akibat ulah istrinya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, saat ini menderita luka bakar 90 persen, dan dalam perawatan di RSUD Mojokerto.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini