INIBANTEN.COM – Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Polsek Sawah Besar  Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan pemasangan stiker imbauan “Waspada Curanmor”, Sabtu, 1 Juni 2024.

Stiker-stiker itu di pasang di permukiman RW 02, RW 03, RW 04 dan RW 05 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, didampingi pengurus wilayah memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap selalu berhati-hati parkir sepeda motornya. Serta mewaspadai para pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini