INIBANTEN.COM – Polda Jawa Timur sedang menyelidiki kasus teror terhadap seorang perempuan di Surabaya yang diduga dilakukan oleh teman SMP nya selama 10 tahun. Berdasarkan keterangan korban, polisi bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku di rumahnya pada Jumat, 17 Mei 2024, sekira pukul 19.00 WIB.
“Korban telah membuat laporan dan langsung dimintai keterangan,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles Tampubolon.
AKBP Charles Tampubolon mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang diberikan korban cukup untuk memenuhi unsur tindak pidana. Alhasil, polisi segera menangkap terduga pelaku yang berinisial AP.
Kasus ini mencuat di media sosial setelah akun @runeh_ mengunggah utas tentang dugaan pelecehan seksual dan teror yang dialaminya selama 10 tahun. Pemilik akun, yang berinisial N, kemudian melaporkan AP ke Ditreskrimsus Polda Jatim.
“Pelaku ini adalah teman sekolah saya waktu SMP. Dia terobsesi kepada saya sejak masa sekolah,” ungkap N, perempuan berusia 27 tahun.
Kejadian ini bermula saat N memberikan uang Rp5.000 kepada AP untuk jajan di kantin sekolah. Namun, kebaikan tersebut disalahartikan oleh AP.
“Kebaikan saya disalahartikan, dia kira saya suka. Saya pernah menolak dia baik-baik, bahkan dengan cara kasar, namun dia tetap mendekati saya pada tahun 2014-2015. Teror itu berlanjut sampai sekarang,” jelas N.