INIBANTEN.COM – Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang pria yang mayatnya ditemukan dibungkus dalam kain sarung di pinggir Jalan Perumahan Makadam, Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Terduga pelaku, berinisial FA (23 tahun), merupakan keponakan korban yang juga pemilik toko kelontong tempat tinggalnya.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan diduga berkaitan dengan perselisihan antara FA dan korban yang juga pamannya.
“Pelaku merupakan keponakan korban yang tinggal bersama di toko kelontong tersebut. Motifnya diduga berkaitan dengan perselisihan,” ujar Titus Yudho Ully, Senin, 13 Mei 2024.
“Dia kayak merasa udah kerja bagus, kayak tidur subuh-subuh dibangunin ‘lu kalau kerja lu tidur aja jangan di sini’ begitu beberapa kali,” sambungnya.
Terduga pelaku habis kesabarannya dan pada Kamis, 9 Mei 2024, merencanakan pembunuhan terhadap korban.
“Dibunuh pakai golok. Itu golok buat motong kelapa, jadi di sebelah kiri warung itu ada yang jualan kelapa,” ungkap Titus Yudho Ully.
Korban membawa FA untuk membantu usaha toko kelontongnya di daerah Ciputat sekitar empat bulan sebelum kejadian. Terduga pelaku bertugas untuk menjaga toko bergantian dengan korban, mengingat toko tersebut buka 24 jam.
Penemuan mayat terbungkus sarung tersebut sempat mengejutkan warga sekitar. Mayat pria tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan sekitar pukul 05.30 WIB dan ditemukan berisi luka di bagian leher serta tangan kanan dan kiri.
Kapolsek Pamulang, Kompol Ghulam Nabhi, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan di tempat kejadian menunjukkan adanya luka-luka serius pada tubuh korban, termasuk luka gorok di leher hampir putus serta luka bacok di tangan.