INIBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengambil langkah tegas untuk menata kembali kabel fiber optik yang sering kali semrawut di wilayahnya. Dengan merujuk pada Peraturan Wali Kota Nomor 47 tahun 2019, Wali Kota Benyamin Davnie menyatakan komitmennya dalam menjalankan penataan ini.

Menurut penjelasan dari Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, penataan ini mengutamakan penggelaran kabel fiber optik di bawah tanah untuk meningkatkan estetika wilayah dan tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki. Langkah ini diikuti dengan penggunaan ruang sambung berdiri, ruang sambung jongkok, dan kabinet sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Perwal ini menjadi dasar agar penataan kabel fiber optik berjalan maksimal. Disitu tercantum penggelaran kabel fiber optik diutamakan diletakkan di bawah tanah,” ucapnya di ruang kerjanya, Selasa, 23 April 2024.

Implementasi ini akan dilakukan pada lima ruas jalan utama di Tangsel, termasuk Jalan Kelurahan Ciater, Jalan WR Supratman, Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, dan Jalan Menjangan Raya. Meskipun demikian, Benyamin Davnie menekankan bahwa jika pemasangan di bawah tanah tidak memungkinkan, alternatif seperti penataan yang rapi akan dilakukan.

“Pak Wakil sudah melakukan peninjauan kondisi jalan di sana, nantinya kabel-kabel fiber optik tersebut akan dimasukan ke dalam tanah, tetapi tidak menutup kemungkinan apabila tidak bisa dilakukan ya dirapihkan one pull untuk beberapa operator tapi rapih,” jelasnya.

Target dari penataan ini adalah menyelesaikan semua pekerjaan pada tahun 2024, dimulai dari bulan April hingga Mei.

“Tahun ini sudah dimulai, insyaallah dalam waktu dekat April atau Mei ini kita kerjakan,” tutupnya.

Dengan upaya yang telah dimulai, diharapkan penataan kabel fiber optik ini dapat segera terwujud untuk meningkatkan kualitas infrastruktur telekomunikasi di Tangsel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini