INIBANTEN.COM – Sebuah video yang viral menampilkan seorang balita berusia 4 tahun yang bertunangan di Kabupaten Sampang memicu perhatian BKKBN. Namun, sang ayah, H. Zahri, mengklarifikasi bahwa anaknya  berusia 7 tahun dan tengah menempuh pendidikan di kelas 1 SD, bukan 4 tahun seperti yang terlihat dalam video tersebut.

Menurut H. Zahri, pertunangan anaknya yang perempuan merupakan hasil dari sebuah kesepakatan enam tahun lalu di tanah suci Mekkah, di mana dua keluarga sepakat untuk menikahkan anak-anak mereka jika yang lahir adalah laki-laki dan perempuan. Meskipun sudah bertunangan, kedua keluarga sepakat untuk menikahkan kedua anak mereka setelah mereka lulus kuliah.

Pertunangan ini menjadi perhatian Dinas Kesehatan dan KB, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Bappeda Litbang Kabupaten Sampang.

Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati, mengunjungi rumah mereka dan menyatakan bahwa fenomena ini menggarisbawahi budaya lokal yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dan kekeluargaan.

Maria Ernawati berharap bahwa melalui sosialisasi pendewasaan usia pernikahan, angka pernikahan anak di Jawa Timur dapat terus menurun, dengan dukungan dari berbagai pihak termasuk media massa yang turut memberikan informasi tentang bahaya pernikahan anak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini