INIBANTEN.COM – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, memuji kejujuran Aiptu Supriyanto anggota Polres Lampung Tengah yang mengembalikan uang senilai Rp100 juta yang ditemukan di toilet Rest Area KM 116 A, Tol Trans Sumatra.
Menurut Kapolda Lampung, tindakan tersebut dianggap sebagai contoh integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas kepolisian, bukti nyata dari dedikasi dan integritas tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pernyataannya, Irjen Pol Helmy Santika menyatakan kebanggaannya terhadap kejujuran Aiptu Supriyanto yang tidak hanya mencerminkan profesionalisme, tetapi juga menegaskan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat dengan sepenuh hati.
Sebagai apresiasi lebih lanjut, Kapolda juga memberikan kesempatan kepada Aiptu Supriyanto untuk mengikuti sekolah perwira Pendidikan Alih Golongan (PAG) Polri pada akhir tahun 2024.
Penghargaan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh anggota kepolisian di Lampung dan masyarakat umum untuk selalu bertindak dengan jujur, integritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Sebelumnya, tindakan Aiptu Supriyanto juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dan anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Rano Alfath, yang menganggap tindakan tersebut sebagai contoh integritas yang patut diapresiasi.
Diberitakan sebelumnya, Aiptu Supriyanto menemukan tas pemudik yang tertinggal di toilet rest area pada Minggu, 14 April 2024. Tas tersebut berisi uang senilai Rp100 juta, paspor, dan HP.
Tanpa ragu, Aiptu Supriyanto langsung mengamankannya dan melakukan pengumuman melalui TOA masjid di rest area. Akhirnya, tas tersebut berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, Sukisno, yang mengucapkan terima kasih atas kejujuran Aiptu Supriyanto.