INIBANTEN.COM – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menangkap pelaku pembunuhan yang menggemparkan di Desa Pesaguan, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Dalam waktu singkat, pria berinisial HYL (22.tahun) diciduk beberapa jam setelah mengakhiri nyawa istrinya, Mona Fidyawati Gule (24 tahun), pada Minggu sore, 14 April 2024.
HYL ditangkap di wilayah Sorek, Pangkalan Kuras, malamnya usai membunuh sekira pukul 22.30 WIB, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S, dan Kasi Humas di Aula Teluk Meranti Mapolres Pelalawan, dalam gelaran ekspos kasus ini, Selasa, 16 April 2024.
Motif pembunuhan ini adalah karena HL merasa tersakiti oleh perlakuan kurang mengenakkan terhadap ibunya yang sering dihina oleh istrinya.
Pembunuhan tersebut berawal ketika HL tiba-tiba muncul di rumah abang korban sekitar pukul 15.30 WIB. Tanpa berkata-kata, langsung menuju kamar mandi di mana korban berada dan tanpa ampun menusukkan pisau ke bagian dada istrinya.
Dampak dari serangan itu menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian. Saksi yang melihat kejadian dari luar rumah segera berlari meminta pertolongan.
“Pelaku menusuk korban mengunakan pisau dapur sebanyak 17 kali. Korban meninggal dunia di dalam kamar mandi,” terang Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto.