INIBANTEN.COM – Polsek Metro Tanah Abang tengah melakukan penyelidikan terhadap aksi pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat.

Para remaja tersebut diduga melakukan pungli dengan mengizinkan pengendara sepeda motor melintasi trotoar, yang seharusnya hanya digunakan oleh pejalan kaki.

“Trotoar itu digunakan untuk pejalan kaki dan bukan untuk jalur motor,” tegas Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Sembiring, Jumat, 29 Maret 2024.

ia menyampaikan bahwa pihaknya sedang bekerja sama dengan Dishub dan Satpol PP untuk mencegah terulangnya kejadian serupa. Ia menegaskan bahwa trotoar adalah fasilitas untuk pejalan kaki, bukan jalur motor.

Untuk mencegah kejadian serupa di masa depan, Polsek Metro Tanah Abang dan Satlantas Jakpus akan melakukan patroli aktif. Kendaraan yang melintasi trotoar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Aditya Sembiring juga menghimbau kepada para pengendara motor agar tidak menggunakan trotoar sebagai jalur lintasan, serta meminta warga untuk tidak melakukan pungli terhadap pengendara motor. Sebelumnya, beberapa individu diduga meminta uang kepada pengendara motor yang ingin melintasi trotoar di area tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini