INIBANTEN.COM – Riko Permana, Riko Mahesa, M Raihan Triyadi, M Akbar Maulana, Yeri Abdul Rahman, Ujang Irfan, dan Asep Gunawan, pada Senin, 25 Maret 2024, sekira pukul 15.35 WIB, bikin kehebohan di Pengadilan Negeri Cianjur.

Mereka, yang merupakan tahanan dengan kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan kabur setelah mengikuti persidangan.Mereka menjebol terali ruang tahanan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa kepolisian, khususnya Polres Cianjur, telah melakukan pengejaran terhadap para pelarian. Tim Buser Satreskrim Polres Cianjur dan Patroli Sat Samapta Polres Cianjur dikerahkan untuk mencari keberadaan mereka.

“Sampai saat ini masih terus dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Satreskrim Polres Cianjur dan Patroli Sat Samapta Polres Cianjur,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Selasa, 26 Maret 2024.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, juga mengkonfirmasi nama-nama tahanan yang kabur. Masyarakat diminta untuk segera melaporkan jika menemukan keberadaan mereka.

Keterangan dari Nur Sricahyawijaya menyebutkan bahwa para pelarian berhasil kabur dengan menjebol terali sel tahanan di kamar mandi Pengadilan Negeri Cianjur. Koordinasi antara pihak kepolisian dan pengadilan sedang dilakukan untuk menangkap mereka kembali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini