INIBANTEN.COM – Mulai Senin, 5 Maret 2024, sejumlah jalan tol dalam kota Jakarta akan mengalami kenaikan tarif. PT Jakarta Toll Road (JTD) Jaya Pratama mengumumkan bahwa enam ruas tol dalam kota, termasuk Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang, akan mengalami penyesuaian tarif pada pukul 00.00 WIB, mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024.
Charles Giroth, Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama, menjelaskan bahwa kenaikan tarif ini sejalan dengan upaya perbaikan dan peningkatan fasilitas di keenam ruas tol tersebut.
“Semua ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan pengamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di jalan tol, serta menjamin level of service pengelola jalan tol tetap sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol,” ujarnya dalam sebuah siaran pers pada Jumat, 22 Maret 2024.
Penyempurnaan layanan mencakup penggunaan Mobile Reader untuk mempercepat transaksi dan pemasangan berbagai alat tol cerdas seperti Smart Surveillance System (Smart CCTV) dan Dynamic Message Sign (DMS) untuk meningkatkan pengalaman pengguna jalan tol.
Berikut daftar tarif Tol Kelapa Gading-Pulogebang setelah penyesuaian:
- Gol I: dari Rp19.000 menjadi Rp22.000
- Gol II: dari Rp28.000 menjadi Rp33.000
- Gol III: dari Rp28.000 menjadi Rp33.000
- Gol IV: dari Rp37.500 menjadi Rp44.000
- Gol V: dari Rp37.500 menjadi Rp44.000
Dengan adanya peningkatan tarif, diharapkan kualitas layanan jalan tol juga akan meningkat untuk memenuhi kebutuhan pengguna jalan yang semakin meningkat di kota Jakarta.