INIBANTEN.COM – Polda Metro Jaya telah mengadakan pemeriksaan poligraf terhadap tersangka Yudha Arfandi yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6 tahun). Meskipun demikian, hasil tes tersebut belum diungkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, penyidik telah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli dari bidang poligraf serta analisis gestur tubuh tersangka. Saat ini, pihak kepolisian masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi untuk menafsirkan hasil tes poligraf tersebut. Selain itu, proses pemberkasan juga sedang dilakukan terkait kasus ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyebut Yudha Arfandi (33 tahun) sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante dan menjeratkannya dengan Pasal 340 KUHP. Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menegaskan bahwa pihaknya menduga adanya motif pembunuhan berencana dalam kasus ini, dan akan terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti yang cukup.