INIBANTEN.COM – Polisi telah berhasil mengamankan Lisa Yati (33 tahun) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Lisa diduga “memangkas” alat vital suaminya, Rian Hidayat (33 tahun), beberapa waktu lalu.

Kanit PPA Unit Reskrim Polres Muba, Ipda Zulpikri, menyatakan bahwa Lisa diamankan setelah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, meskipun sempat kabur ke Muara Enim. Motif dari aksi nekat ini diduga karena Lisa cemburu atas pernikahan suaminya dengan orang lain.

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengamankan satu buah pisau kater yang digunakan oleh Lisa dalam tindakan tersebut.

Lisa sendiri mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh rasa kesal terhadap pernikahan kembali suaminya.

“Saya kesal pak dia menikah lagi,”ujar Lisa.

Kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya penyelesaian konflik rumah tangga dengan cara yang damai dan bijaksana, serta perlunya peran aktif masyarakat dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini