INIBANTEN.COM – Kapolri, Jenderal  Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan langkah baru dalam upaya pemberantasan korupsi dengan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Langkah ini telah mencapai meja Presiden Jokowi untuk proses harmonisasi lebih lanjut.

Dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024, Kapolri menjelaskan bahwa pemetaan situasi dan evaluasi terhadap pelayanan yang ada juga telah dilakukan, termasuk terhadap Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO), yang direncanakan menjadi Direktorat baru di Polri.

“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi,” kata Kapolri.

Pembentukan Kortas Tipikor ini awalnya bertujuan untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kemudian diangkat menjadi ASN Polri. Nantinya, Kortas Tipikor akan dipimpin oleh seorang Jenderal Bintang dua, menandai peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang saat ini dipimpin oleh seorang Jenderal Bintang satu.

Langkah-langkah ini diambil dengan harapan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini