INIBANTEN.COM – Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengungkap kasus pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Kejadian bermula ketika sekelompok orang sambil membawa senjata tajam jenis mandau mengancam pekerja Operator Alat Berat pada Jumat, 23 Februari 2024, menyuruh mereka menghentikan pekerjaan.

Esoknya Sabtu, 24 Februari 2024, sekira pukul 08.30 WITA, kelompok tersebut kembali mengancam dengan membawa senjata tajam, memaksa pekerja menghentikan proyek.

“Para kelompok orang tersebut kembali melakukan pemberhentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN sisi udara zona 2 dengan membawa senjata tajam jenis mandau dan seketika itu para operator menghentikan pekerjaan,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Artanto mengkonfirmasi hal ini pada Selasa, 27 Februari 2024.

 

Pengawas lapangan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres PPU, yang kemudian menetapkan tersangka berdasarkan bukti yang cukup.

Dengan bantuan Polda Kaltim, sembilan pelaku berhasil ditangkap dan saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI no. 12 Tahun 1951.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini