INIBANTEN.COM – Tragedi memilukan terjadi di Kabupaten Asmat, di mana empat orang dilaporkan meninggal dan tujuh lainnya sedang berjuang dalam perawatan intensif di RSUD Asmat setelah meminum minuman keras (miras) oplosan. Kejadian tragis ini mengejutkan warga, meninggalkan kekhawatiran yang mendalam di masyarakat.
Menurut Kapolres Asmat, AKBP Agus Hariadi, minuman beracun tersebut, dikenal sebagai cap tikus (CT), ditemukan di sekitar sungai oleh penduduk setempat. Penemuan ini menjadi titik awal dari tragedi yang merenggut nyawa.
Investigasi sedang berlangsung untuk mengungkap asal-usul minuman tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atas penemuan dan penyebarannya.
“Saat ini kami sedang menyelidiki terkait kepemilikan minuman keras tersebut,” kata Kapolres Asmat, menambahkan bahwa keberadaan minuman tersebut di sungai dapat mengindikasikan upaya penyelundupan atau pembuangan ilegal.
Minuman beracun itu ditemukan oleh warga pada Senin, 19 Februari 2024, dan segera dikonsumsi secara massal.
“Kami dapatkan dua botol. Ada yang bawa dua botol ke kami yang masih tersisa,” jelas Kapolres Asmat, Senin, 26 Februari 2024.
Tragisnya, dampaknya terasa beberapa hari kemudian, dengan meninggalnya satu orang pada Kamis, 22 Februari 2024 dan tiga lainnya pada Jumat, 23 Februari 2024, yakni Yefta Desnam (18 tahun), Moses Aure (45 tahun) dan Kondradus Vamber (50 tahun).
‘’Yang lapor di UGD sebanyak 68 orang. Dari 68 orang itu, empat orang meninggal, tujuh masih dirawat secara intensif dan lainnya rawat jalan,’’ tuturnya.
Sementara penyelidikan masih berlangsung, pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mengonsumsi minuman keras ilegal.
“Kami sudah mengingatkan warga untuk tidak minum minuman keras apalagi Sopi atau CT yang kandungan alkoholnya tidak terukur,” ujar Kapolres Asmat, menegaskan perlunya kesadaran akan bahaya minuman ilegal tersebut.
Tragedi ini menjadi peringatan bagi semua untuk tetap waspada terhadap bahaya miras oplosan, serta menekankan pentingnya tindakan pencegahan dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman serupa di masa depan.