INIBANTEN.COM – Polisi berhasil membongkar kasus perdagangan bayi yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan ini, tiga pelaku berhasil diamankan.
Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvinda, ketiga pelaku berhasil ditangkap di wilayah Karawang dan Bandung, Jawa Barat.
Kasus ini terkuak setelah pihak kepolisian menerima laporan dari salah satu orang tua korban.
“Kasus ini berawal dari laporan seorang orang tua korban, yang kemudian memicu penyelidikan,” ujar Donny Agung Harvinda pada Rabu, 21 Februari 2024.
Meski demikian, Donny Agung Harvinda belum memberikan rincian lengkap terkait kasus perdagangan bayi ini, termasuk jumlah korban dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Donny Agung Harvinda menyatakan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut saat rilis resmi. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal tindak pidana perdagangan orang (TPPO).