INIBANTEN COM – Pemprov DKI Jakarta telah mengumumkan peniadaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) yang seharusnya berlangsung pada Minggu, 11 Februari 2024. Keputusan ini diambil sebagai langkah menjaga masa tenang kampanye Pemilu 2024.
Pemberitahuan resmi disampaikan melalui akun Instagram @dishubdkijakarta oleh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Dalam keterangan yang diposting pada Rabu, 7 Februari 2024, Dishub DKI Jakarta menegaskan bahwa HBKB tanggal 11 Februari 2024 akan ditiadakan.
Peniadaan ini didasarkan pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum serta merujuk pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses kampanye Pemilu 2024 di Ibu kota.