INIBANTEN.COM – Dalam operasi terkini, Dittipideksus Bareskrim Polri berhasil menangkap Putra Wibowo, pendiri robot trading Viral Blast, yang telah lama menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal 2022.

Penangkapan dilakukan dengan dukungan Hubinter Polri, dan kini Putra Wibowo telah tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu, 27 Januari 2024.

Kanit 1 Subdit 3 Dittipideksus Bareskrim Polri, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengungkapkan bahwa Putra Wibowo dijerat dengan tuduhan pencucian uang, melibatkan tindak pidana asal perdagangan dan penipuan. Keempat tersangka lainnya, Zainal Hudha Purnama (ZHP), Minggus Umboh (MU), dan Rizky Puguh Wibowo (RPW), telah sebelumnya dilimpahkan ke pengadilan pada pertengahan 2022 terkait kasus penipuan investasi berkedok aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Perusahaan PT Trust Global Karya, yang memasarkan produk e-Book sebagai pembelajaran trading, juga terlibat dalam dugaan penipuan tersebut. Kasus ini menjadi sorotan utama terkait penyalahgunaan investasi dan perdagangan di tengah masyarakat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini