INIBANTEN.COM – Selebgram terkenal Siskaeee telah resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penahanan ini terkait dengan kasus produksi film porno yang sedang diselidiki.
Siskaeee menjalani pemeriksaan sejak tadi malam, dan penahanan ini dilakukan setelah proses pemeriksaan tersebut selesai. Penahanan ini berlangsung sejak Rabu, 24 Januari 2024.
Dari sebelas tersangka dalam kasus ini, hanya Siskaeee yang menghadapi penahanan. Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena Siskaeee tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik dan berupaya melarikan diri.
“Pertimbangan penahanan dilakukan oleh penyidik atas kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yang jelas menghambat proses sidik yang sedang dilakukan oleh Tim Penyidik,” ungkapnya, Kamis, 25 Januari 2024.
Kasus ini terus diungkap oleh Tim Penyidik Polda Metro Jaya, dan penahanan Siskaeee diharapkan dapat membantu kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.