INIBANTEN.COM – Polda Metro Jaya memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan merencanakan jemput paksa terhadap Fransisca Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee, dalam rangka menghadapai kasus film porno. Meskipun sudah dipanggil, hingga saat ini Siskaeee belum memenuhi panggilan penyidik.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, “Kita siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik, hingga saat ini Siskaeee menjadi satu-satu pemeran yang sampai sekarang belum memenuhi panggilan penyidik.”
Lebih lanjut, Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak menambahkan bahwa surat panggilan kembali dikirimkan kepada Siskaeee untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat, 19 Januari 2024, pukul 09.00 WIB.
“Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya, Rabu, 17 Januari 2024.