INIBANTEN.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film porno, yakni Francisca Candra Novitasari alias Siskaeee dan Bima Prawira. Pemeriksaan keduanya dilakukan setelah penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak pada Senin, 15 Januari 2024.
Meskipun pemanggilan sudah dijadwalkan pada Senin, 8 Januari 2024, keduanya berhalangan hadir. Mereka merupakan bagian dari sepuluh tersangka dalam kasus ini, di mana sembilan orang lainnya telah menjalani pemeriksaan pekan lalu.
Tersangka-tersangka tersebut diidentifikasi atas kasus produksi film porno lokal di wilayah Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini menjadi lanjutan dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran dalam industri ini.