INIBANTEN.COM – Personil Tim Khusus (Timsus) Ilegal Drilling Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan penambangan minyak ilegal di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes. Pol. Mulia Prianto, menjelaskan bahwa pengungkapan penambangan minyak ilegal tersebut bermula dari informasi adanya kegiatan tanpa izin di Desa Jebak.

“Setibanya di lokasi, Personel Tim Sus mendapati kegiatan penambangan minyak tanpa izin dan berhasil mengamankan 4 pelaku,” jelas Kombes Pol. Mulia Prianto, Kamis, 4 Januari 2024.

Pelaku beserta barang bukti saat ini dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita melibatkan dua unit motor Honda hitam tanpa nomor polisi, dua pipa canting besi, dua rol tali tamban, dan dua katrol, juga dua jerigen berisi cairan berwarna hitam menyerupai minyak bumi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini