INIBANTEN.COM – Public Interest for Police Trust memberikan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung atas prestasi luar biasa dalam mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus ini melibatkan 204 anak rentan yang meninggal akibat minum sirup paracetamol dengan bahan tambahan yang seharusnya untuk industri cat.
Ketua Umum Public Interest for Police Trust, dr. M Nasser, menyampaikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan penuntut umum, yang berhasil membongkar kejahatan yang sangat rapi dan tersembunyi di tengah ketiadaan data.
“Kita apresiasi terhadap aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan PU, yang begitu menurut kami telah bekerja melalui panggilan tugasnya masing-masing, baik penyidik maupun penuntut umum,” ujar dr. M Nasser, Senin, 18 Desember 2023.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol. Nunung Saifuddin, yang mewakili Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan bahwa kerja sama dan sinergi dengan BPOM, Kejagung, dan seluruh stakeholder menjadi kunci kesuksesan pengungkapan kasus. Tersangka dan barang bukti kasus gagal ginjal akut telah diserahkan ke Kejaksaan.
“Salah satu pencapaian tim yang turut kita apresiasi adalah keberhasilan penyelesaian kasus gangguan ginjal akut progresif artifisial pada anak yang telah terbukti menemukan cemaran pada obat paracetamol,” kata Nunung Saifuddin.
Berikut ini adalah nama-nama penyidik Polri dan jaksa penuntut umum yang menerima penghargaan:
Penyidik Polri:
- Brigjen Nunung Saifuddin
- Kombes Indra Lutriano Amstono
- Kompol Andika Urraryidin
- AKP Yulinar
- Iptu Radiawanto
- Iptu Jimmy Perdana
- Ipda Sutrisno
- Bripka Ruli Nebil Ahmad
- Brigadir Irvan Suhartika
- Bripda Martoni
Jaksa Penuntut Umum:
- Dwi Setya Budi Utomo
- Muhammad Lutfi Andrian
- Ikhsan Nashrullah
- Muhammad Lutfi Andrian
- Pudin Saprudin