INIBANTEN.COM – Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif pelaku RS (29 tahun) yang tega membanting balita berusia tiga tahun, HZ, yang merupakan keponakan dari kekasihnya. Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, menjelaskan bahwa balita HZ dititipkan kepada tantenya, SA, karena ibunya sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW). RS, kekasih SA, menjadi pelaku kejam yang menganiaya HZ dengan alasan merasa terganggu dengan tangisan balita tersebut, terutama saat hendak berhubungan intim.
“Korban HZ, saksi SA, dan tersangka RS tinggal satu rumah, seolah suami istri. Karena kesal dengan tangisan HZ yang dianggap mengganggu hubungan asmara, tersangka RS sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kombes Pol. Leonardus Simarmata.
Menurut penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur, pelaku RS telah menyiksa korban sejak November 2023. Metode penganiayaan yang dilakukan pelaku sangat kejam, termasuk menyundut dengan rokok, membanting, memukul, dan mencekik leher korban. Hal ini menyebabkan HZ mengalami luka parah.
“HZ, yang telah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, akhirnya meninggal dunia pada Jumat malam, 15 Desember 2023. Keluarga korban berharap pelaku segera dihukum mati,” tambah Kombes Pol. Leonardus Simarmata.