INIBANTEN.COM – Balita berusia tiga tahun, HZ, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat petang sekitar pukul 16.08 WIB. HZ menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh RA (29 tahun), pacar dari tantenya, S (17 tahun), di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, Ipda Sri Yatmini, menyampaikan informasi tersebut. “Iya benar, meninggal dunia, dan jenazah ada di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Saya pun lagi di sini,” ungkapnya.
Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD., menjelaskan bahwa HZ meninggal dunia akibat cedera otak berat, patah tulang selangka, memar, dan gangguan pada sendi bahu. Kondisi traumanya mencakup bahu kanan dan kepala.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Leonardus Simarmata, menuturkan bahwa RA, pelaku penganiayaan, merasa terganggu dengan tangisan HZ ketika ingin berhubungan intim dengan pacarnya, S. Keduanya tinggal satu rumah, meskipun belum menikah resmi. HZ dititipkan oleh orang tuanya, yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
“RA kerap melakukan penganiayaan terhadap HZ, dan HZ dititipkan oleh orang tuanya karena sedang bekerja di luar negeri. Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tambah Kombes Pol. Leonardus Simarmata.