INIBANTEN.COM – Selebriti Ammar Zoni kembali menjadi sorotan setelah ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. M Syahduddi, mengungkapkan bahwa motif di balik perilaku tersebut adalah masalah rumah tangga yang dihadapi oleh Ammar Zoni.

“Motif yang diperoleh dari Ammar Zoni ketika yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja adalah untuk pelampiasan. Ketika yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga, maka dia menggunakan narkotika tersebut,” jelas Syahduddi kepada wartawan, Jumat, 15 Desember 2023.

Permasalahan rumah tangga Ammar Zoni mencuat setelah istrinya, Irish Bella, mengajukan gugatan cerai. Irish Bella telah menghadapi kasus serupa saat Ammar ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan.

Ammar Zoni telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, menjadikan ini kali ketiganya berurusan dengan polisi akibat narkoba.

Dalam penanganan kasus ini, polisi menggunakan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar ditambah sepertiga.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini