INIBANTEN.COM – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, memastikan bahwa lima jenasah yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Medan adalah Kadaver yang diperoleh secara legal. Pihaknya telah memeriksa kelengkapan administratif terkait Kadaver tersebut untuk menegaskan legalitasnya.

“Administrasi yang sudah kami peroleh bahwa itu adalah Kadaver yang diperoleh secara legal,” ungkap Kapolda Sumut, menjelaskan bahwa pemeriksaan dokumen terkait Kadaver tersebut telah dilakukan. Dokumen tersebut menunjukkan bahwa Kadaver itu legal dan digunakan untuk kepentingan pembelajaran mahasiswa Kedokteran.

“Dokumen terkait dengan lima jenazah itu sudah kita periksa. Kita sudah datang, sudah ditunjukkan dokumennya dan hal-hal lain yang kita perlukan. Jadi rasanya isu ini kita garis bawahi, ini adalah sarana untuk proses pembelajaran di Fakultas Kedokteran,” tambahnya.

Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yang merupakan mantan Asops Kapolri, menjelaskan bahwa mayat tersebut sudah ada sejak tahun 2008 dan digunakan sebagai media pembelajaran mahasiswa kedokteran di UNPRI. Cadaver ini juga umumnya tersedia di setiap Fakultas Kedokteran di berbagai universitas.

“Kadaver itu adalah untuk keperluan praktek Kedokteran. Jadi, Mohon masyarakat agar paham cadaver ini sudah ada sejak tahun 2008, sudah ada di Unpri. Kita tahu itu menjadi bagian dari pembelajaran mahasiswa kedokteran. Saya yakin setiap universitas kedokteran memiliki hal-hal yang seperti ini dan saya ingin masyarakat tidak salah paham terkait kondisi ini,” tutupnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini