INIBANTEN.COM – Polisi sedang melakukan pemeriksaan kondisi kejiwaan terhadap  seorang wanita berinisial QM (33 tahun) warga Semarang, Jawa Tengah, pelaku perusakan 11 mobil di tempat parkir kantor KPU Kota Semarang.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Semarang bertanggung jawab atas pemeriksaan tersebut.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengungkapkan bahwa kondisi pelaku akan dipastikan melalui koordinasi dengan rumah sakit. Proses pemeriksaan kejiwaan ini melibatkan kerjasama dengan dokter untuk menilai kondisi mental pelaku.

“Keluaran dari rumah sakit nanti akan menjadi bahan pertimbangan dalam kasus ini,” ujarnya.

Meskipun keluarga pelaku memberikan informasi bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan, polisi tetap akan melakukan pemeriksaan untuk mengungkap motif di balik perusakan tersebut.

Sebelumnya, sejumlah mobil, termasuk mobil dinas KPU Kota Semarang, mengalami kerusakan setelah dirusak dengan cara dibaret di halaman parkir kantor. Rekaman CCTV membantu polisi mengidentifikasi satu orang yang diduga sebagai pelaku perusakan. Pemeriksaan terhadap pelaku akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut tentang kejadian ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini