INIBANTEN. COM – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung mengambil tindakan serius dalam menindaklanjuti laporan MA mengenai dugaan perundungan terkait pembuatan video asusila siswi di salah satu SMA Swasta di Bandar Lampung.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Bandar Lampung telah menggelar serangkaian pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan guru sekolah terkait.
Pihak sekolah sebelumnya telah mencoba melakukan mediasi dengan mengunjungi rumah MA, namun upaya tersebut belum menghasilkan solusi konkret.
Unit PPA Polresta Bandar Lampung bersama dengan UTPD PPA Pemprov Lampung, Disdik Pemrov Lampung, dan guru sekolah melakukan kunjungan ke rumah MA untuk melanjutkan mediasi dan mengumpulkan keterangan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa hasil pengumpulan petunjuk video dan wawancara terhadap terlapor, guru sekolah, dan pelapor tidak menunjukkan adanya perundungan atau bullying. Ia menegaskan bahwa pembuatan video dilakukan atas kemauan korban sendiri.
“Saat ini, Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung dan UPTD PPA Pemprov Lampung terus melakukan pemantauan terkait kondisi fisik dan kejiwaan MA. Assesment kejiwaan dari Psikologi Klinis juga telah dilakukan hari ini, dan kita sedang menunggu hasilnya,” ungkap Umi dalam konferensi persnya.
Pihak sekolah berkomitmen untuk mendukung MA agar dapat kembali bersekolah seperti biasa setelah proses mediasi dan pemantauan selesai.