INIBANTEN.COM – Polri memberikan peringatan serius kepada masyarakat untuk tidak bergurau terkait ancaman bom di pesawat. Peringatan ini menyusul adanya insiden ancaman bom yang dilaporkan oleh penumpang pesawat Pelita Air IP205 jurusan Surabaya-Jakarta di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan bahwa hasil pengecekan dengan pihak maskapai menunjukkan kebenaran adanya ancaman bom yang disampaikan oleh salah satu penumpang dengan maksud bercanda.

“Bahwa info tersebut benar, adanya ancaman bom di pesawat yang dilakukan oleh salah satu penumpang dengan tujuan bercanda. Tidak boleh bergurau soal bom,” tegas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 7 Desember 2023.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa saat kejadian, pesawat sudah take off dari Bandara Juanda Surabaya menuju Jakarta. Namun, setelah insiden tersebut, pesawat kembali atau memutar balik ke Bandara Juanda, yang dalam dunia penerbangan dikenal dengan istilah “RTA” (return to apron).

Seluruh penumpang dievakuasi dari pesawat, dan petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di dalam pesawat untuk memastikan tidak adanya bom sesuai dengan informasi yang diterima.

“Dalam dunia penerbangan dikenal dengan istilah RTA (return to apron),” katanya.

Pelaku ancaman bom tersebut, kata Ramadhan, sudah ditangani oleh petugas POM Lanudal Surabaya dan saat ini ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Infonya bahwa penumpang yang melakukan ancaman bom tersebut sekarang sudah ditahan dan diperiksa oleh petugas,” jelas Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini