INIBANTEN.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang orang tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan adanya seorang tersangka kasus terorisme di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur.

“Benar, satu tersangka,” ujar Aswin Siregar, Sabtu, 2 Desember 2023.

Aswin Siregar belum menyampaikan secara rinci terkait penangkapan tersebut, baik itu kronologi maupun waktu penangkapannya. Hanya menyampaikan seorang terduga teroris yang ditangkap berinisial IAZ.

Menurut dia, tersangka tergabung dalam Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) sebagai bendahara.

“Tersangka dari kelompok JI. Yang bersangkutan salah satu pengurus atau bendahara di jaringan JI,” ungkapnya singkat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini