INIBANTEN.COM – Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menahan
Leon Dozan, anak aktor senior Willy Dozan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap pacarnya RAS (19). Penganiayaan tersebut viral di media sosial yang menunjukkan kondisi korban dalam keadaan beberapa bagian tubuh memar.
Dijelaskan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, laporan ini dilayangkan korban pada 8 November 2023. Kemudian, usai dilakukan pendalaman tersangka ditangkap pada Kamis, 16 November 2023 pukul 22.00 WIB di rumahnya, daerah Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa kekerasan kepada RAS dilakukan dua kali dengan lokasi yang berbeda. Penganiayaan pertama pada 30 September 2023 di Mall Cinere.
“Yang kedua tanggal 7 November 2023 TKP-nya di kediaman korban daerah Gambir,” ujar Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Jumat, 17 November 2023.
Lebih lanjut Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menerangkan, korban telah menyertakan hasil visum saat laporan. Diketahui, tersangka melakukan penganiayaan dengan menarik serta memiting korban hingga terjadi luka pada bagian tangan, leher, dan paha.
“Jadi tersangka menjalani hubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, lalu melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat.
Selain itu, ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, tersangka juga ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus penghinaan terhadap institusi Polri. Ia sebelumnya sempat menantang tidak takut dilaporkan ke polisi oleh korban.
Leon Dozan kemudian dilakukan penahanan dan disangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 5 tahun penjara. Kemudian, pasal 207 KUHP tentang penistaan kepada institusi.