INIBANTEN.COM – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan (HIPK) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Desyanti, memenuhi panggilan penyidik Polresta Tangerang, Rabu (12/07/2023).
Diketahui pemanggilan itu buntut dari dugaan pencemaran nama baik kepada organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Desyanti dilaporkan terkait ucapannya di salah satu kanal YouTube, yang menyebut banyak perusahaan di wilayah merasa tidak nyaman oleh LSM dan Ormas, sehingga berdampak pada investasi.
Atas hal itu LSM dan Ormas yang tergabung dalam ALTAR membuat laporan ke pihak kepolisian, Jumat (30/06/2023) lalu.
Dari pantauan wartawan, Desyanti mendatangi Mapolresta Tangerang sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan baju kemeja putih dan jilbab warna-warni.
Dia datang seorang diri dengan menggunakan kendaraan roda empat, kemudian langsung naik menuju ke ruang penyidikan.
“Saya memenuhi panggilan. Ini negara hukum, saya akan memenuhi sekira sesuai koridor hukum,” terangnya. [*]