INIBANTEN.COM – Pemilik kontrakan tempat tinggal pasangan ayah tiri dan ibu kandung yang diduga menganiaya anaknya hingga tewas di lapak pemulung Kota Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara.

Sementara itu, polisi telah menahan pasangan suami istri (Pasutri), Anis dan Dani, atas meninggalnya putra mereka berinisial R (4) di RSU Tangsel. R menderita luka lebam hingga tak sadarkan diri setelah mendapat kekerasan fisik dari ibu kandung dan ayah tirinya tersebut.

Jenazah Balita malang itu tengah menjalani autopsi di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. R dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSU Tangsel sejak 20 Juni 2023.

Pemilik kontrakan, Ida (33 tahun), mengatakan, pada Selasa (20/06/23) pagi, dia dihubungi oleh Anis dan Dani bahwa mereka tengah berada di Puskesmas Rawa Buntu untuk minta diantar ke RSU Tangsel.

“Saya itu lagi di luar, pagi-pagi saya ditelepon sama orang tuanya ini bahwa mereka lagi di Puskesmas. Saya langusng temuin mereka ke sana, terus dibilang katanya anaknya sakit tapi nggak bisa dirawat di sini (Puskesmas), harus dirujuk,” tuturnya ditemui Senin (26/06/2023).

Mengetahui kondisi darurat itu, Ida langsung mengantar ketiganya ke RSU Tangsel. Korban tak bereaksi apapun karena sudah dalam posisi tak sadarkan diri.

“Saya bawa pakai mobil, saya anter, ditanganin di sana. Sudah diinfus sama dikasih alat bantu pernapasan. Dia demam, tapi udah nggak sadar. Habis itu udah saya pulang, saya pikir, kan, udah ditanganin biasanya akan membaik,” ucapnya.

Namun Ida kaget, karena tak lama kemudian sekira pukul 14.00 WIB, dia dihubungi oleh pihak kepolisian. Saat itu petugas meminta sejumlah keterangan terkait kondisi korban yang disebut menderita banyak luka lebam.

“Karena saya orang awam, ya Pak, saya tahunya orang sakit, ya, dibawa ke rumah sakit, nggak tahu kondisi persisnya karena apa, karena apa. Jadi saya nggak ada perasaan curiga atau apa. Terus saya ditelepon sama polisi. Kenapa, ya Pak? terus dijelasin ada begini-begini kondisi anaknya,” paparnya.

Pasutri itu bekerja di lapak pemulung di lokasi sejak 2 tahun lalu. Namun baru beberapa bulan terakhir, korban R diambil dari ayah kandungnya untuk tinggal menetap bersama Anis dan Dani di sebuah kontrakan semi permanen milik Ida.

“Kalau dia berdua sudah 2 tahunan kerja di sini. Tapi kalau anaknya itu baru sekitar 4 bulan dibawa ke sini,” jelas Ida.

Ida sendiri mengaku heran jika korban disebut mengalami luka-luka penganiayaan sebelum meninggal. Sebab, selama ini tak pernah terdengar keributan dalam rumah tangga Anis dan Dani.

“Setiap harinya biasa aja, nggak ada apa-apa. Pergi pagi pulang sore bawa gerobak, anaknya diajak juga. Tapi saya nggak tahu juga ya, kalau ada masalah di luar itu,” terangnya.

Pihak kepolisian masih memeriksa intensif Anis dan Dani. Hingga saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel belum mau membeberkan motif penganiayaan itu hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

“Pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan ibu kandung dan bapak tiri, saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel. Untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam,” jelas Humas Polres Tangsel Ipda Galih. [*]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini